Karangasem / Selasa, 28 Maret 2023 / Imigrasi Singaraja melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di kawasan Besakih, Kabupaten Karangasem.
Pada kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian, kegiatan, serta koordinasi dengan apparat desa setempat untuk memperolah informasi tentang aktivitas/kegiatan orang asing yang cenderung berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi terhadap orang asing yang ditemukan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu norma adat istiadat dan meresahkan masyarakat, serta memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya agar tidak overstay.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.




