Singaraja / Selasa, 23 Agustus 2022 / Imigrasi Singaraja mengikuti Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Insentifikasi dan Esktensifikasi PNBP TA 2020 s.d Semester I TA 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM”.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas penyusunan LKPP, serta senantiasa menjaga koordinasi antara instansi Kementerian Negara dengan BPK selaku auditor pemerintah baik secara internal maupun eksternal.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto) dan Sambutan oleh Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (Akhsanul Khaq)
Dalam paparannya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto) beliau menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM agar tetap mempertahankan pengolaan keuangan dengan baik, professional, dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan prestasi dalam meraih pengharagaan WTP Opini secara berturut-turut.
Beliau juga berharap agar seluruh PIMTI Utama dan Kakanwil mendukung sepenuhnya kelancaran dalam proses pemeriksaan BPK RI, apabila terdapat kendala dan hal yang tidak dimengerti agar di koordinasi dan komunikasikan sesuai ketentuan, hal ini untuk mendukung terwujudnya pengelolaan PNBP yang Transparan, Akurat, dan Akuntabel.
Kemudian paparan dilanjutkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (Dr. Akhsanul Khaq) yang menyampaikan bahwa Proses entry meeting ini proses pelaporan dan pemeriksaannya dilakukan setiap tahunnya menyesuaikan dengan jumlah anggaran yang diberikan pertahun, agar dapat mempertahakan penghargaan Opini WTP Kemenkumham RI untuk Laporan Keuangan tahun anggaran 2022, Kemenkumham RI harus dapat memenuhi beberapa kriteria yang akan diperiksa oleh BPK RI.




