Imigrasi Singaraja Siap Menindak Tegas WNA yang Mengganggu Ketertiban dan Roda Perekonomian Masyarakat

20230309_143308

Singaraja / Kamis, 09 Maret 2023 / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (Hendra Setiawan) melakukan jumpa pers dengan wartawan/media di wilayah Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Singaraja.

Jumpa pers tersebut bertujuan untuk perkenalan diri pasca menjabat sebagai Kepala Kantor baru kepada rekan-rekan media sekaligus menyampaikan sikap Imigrasi Singaraja menyikapi isu yang berkembang akibat kegiatan orang asing yang meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut kepala Kantor Imigrasi Singaraja menyampaikan bahwa Imigrasi Singaraja siap MENINDAK TEGAS wisatawan asing yang mengganggu ketertiban dan roda perekonomian masyarakat. Pernyataan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya WNA yang berulah khususnya di wilayah Bali.

Imigrasi Singaraja telah menyiapkan HOTLINE untuk menampung pengaduan masyarakat berupa nomor telepon/whatsapp pengaduan dan kanal media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi. “Untuk itu diharapkan kepada rekan-rekan media untuk turut serta membantu menyebarkan informasi ini atau melaporkan kejadian apabila mengetahuinya. Selain itu kami juga terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing” tutur Hendra Setiawan.

Baca Juga