Singaraja / Selasa, 19 Juli 2022 / Mendukung gerakan perang melawan narkoba, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Kelas II TPI Singaraja (Nanang Mustofa) mengikuti workshop “Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kota/Kabupaten tanggap ancaman Narkoba pada sektor kewilayahan” yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BBN Kabupaten Buleleng (I Gede Astawa) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Ketua Pengadilan Negeri Singaraja (Heriyanti) dan Dekan Fakultas Hukum Unipas (I Nyoman Gede Remaja).
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa narkoba telah menyerang seluruh lapisan masyarakat tanpa mempedulikan status sosial, jabatan, dan usia.
Hal ini disebabkan kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba karena keterbatasan SDM, sehingga perlu melibatkan seluruh komponen untuk berperan dalam pencegahan narkoba.
Pada kondisi ini, penegak hukum memiliki tanggungjawab mutlak untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum penyalahgunaan narkotika. Hal ini dapat dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu, jangan sampai keluarga penegak hukum menjadi contoh yang tidak baik. Disamping itu peran penegak hukum, dibutuhkan juga pemberdayaan dari seluruh steakholder agar turut serta melakukan pencegahan narkoba.
Untuk itu, integritas dan komitmen bersama seluruh pihak dan masyarakat sangat penting dalam mengawal rehabilitasi dan pencegahan penyebaran narkotika.
Hal ini mengingat pemidanaan tidak cukup untuk memberantas peredaran narkoba tapi harus dilakukan pencegahan dengan mengurangi ruang gerak peredaran narkoba.




