Denpasar / Senin, 22 Mei 2023 / Bertempat di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali telah dilaksanakan rapat penandatangan Kontrak antara PPK dengan pemenang jasa konstruksi pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan dilanjutkan dengan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu) dan secara virtual oleh Kepala Biro BMN beserta jajaran.
Kegiatan dimulai dengan laporan oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) dengan menyampaikan bahwa telah terpilih penyedia untuk Konstruksi Pembangunan Gedung dan Sarana Prasana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dari PT. Putra Bintang Abadi Group dan Konsultan Pengawas dari PT. Ganesha Pratama Consultant. Dilaporkan juga bahwa pembangunan tersebut membutuhkan waktu 210 hari.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa alokasi waktu 210 hari merupakan waktu yang sangat pendek, berbagai persiapan untuk segera dilaksanakan sehingga sesuai dengan yg direncanakan, dan kepada PPK untuk sesegara mungkin menyelesaikan adminitrasi yang harus selesai.
Selain itu, Kepala Biro BMN mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, serta berpesan untuk mengikuti semua proses dan tahapan sesuai dengan ketentuan, segera lakukan pembahasan awal (MC0) mutual check awal untuk pnghtung kembal volume itm pekerjaandan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan sehingga mencegah terjadinya permasalahan dari sisi teknis dan anggaran.

Berita Keimigrasian
Pererat Kemitraan Bersama Media, Imigrasi Bali Gelar Coffee Morning Road Show di Seluruh Satuan Kerja
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali kembali memperkuat kolaborasi



