Singaraja/ Jumat, 07 Maret 2025 / Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mulai mencanangkan Zona Integritas (ZI) pada tanggal 5 Februari 2025 di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, khususnya dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan diikuti oleh seluruh pejabat strukrutal dan pegawai, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai juga dilaksanakan pada lembar terpisah.
Pencanganan Zona Integritas (ZI) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien sehingga pelayanan publik keimigrasian dapat semakin meningkat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (Hendra Setiawan) menyampaikan bahwa untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) telah berhasil diraih pada tahun 2020. Saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja tengah berupaya dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan berbagai langkah strategis dan inovasi-inovasi yang telah dirumuskan guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan fokus utama dalam meraih predikat WBK dan WBBM. Untuk predikat WBK lebih berfokus pada pencegahan praktik-praktik korupsi, sedangkan predikat WBBM lebih berfokus pada peningkatanan layanan publik,” ujar Hendra.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan bekerja dengan tulus, serta mencegah terjadinya korupsi.




