Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM

zona_integritas

Senin / 21 Maret 2022 / Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, yang menyampaikan ucapan terima kepada narasumber sudah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan ini. Tahun 2021, Kantor Imigrasi Singaraja sudah mengikuti proses pembangunan ZI menuju WBBM hingga tahapan evaluasi akhir dari Tim Penilai Nasional (TPN) namun belum berhasil. Untuk itu, dengan adanya Permen PANRB yang baru terkait evaluasi pembangunan ZI serta untuk menjaga agar semangat seluruh jajaran Kantor Imigrasi Singaraja tetap terjaga, 

diharapkan masukan, bimbingan dan penguatan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.

Dalam penguatannya, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan 6 hal penting dalam pembangunan ZI yaitu Komitmen pimpinan sekaligus sebagai role model, Pemenuhan data dukung sesuai LKE, 6 area perubahan harus diimplementasikan secara rill (tidak hanya formalitas), Pengelolaan manajemen media dan memonitor google review, Membuat inovasi terbarukan dan Monitoring dan evaluasi harus rutin dilaksanakan untuk mengetahui hal-hal yang harus dilakukan perubahan. Semangat perubahan harus mengalir dalam darah seluruh pagawai sehingga perubahan menuju yang lebih baik dapat tercapai.

Setelah penguatan dari Kepala Divisi Keimigrasian, dilanjutkan dengan penguatan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali (Umar Ibnu Alkhatab) yang menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Singaraja harus tampil sebagai solusi dari masyarakat. Saat ini seluruh aparat pemerintah (PNS) adalah pelayan masyarakat yang diberikan simbol-simbol serta kewenangan untuk melayani, untuk itu gunakanlah simbol dan kewenangan yang diberikan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menghindarkan diri dari perbuatan yang koruptif dan menyimpang. Kita sebagai abdi negara jangan malu melayani masyarakat sehingga kita bisa menjadi abdi negara yang dibanggakan. Penggunaan kata SIRAJA (Imigrasi Singaraja) dalam inovasi agar diartikan sebagai raja yang melayani dan mengayomi masyarakat, bukan sebagai Raja yang harus dilayani.

Customer Relationship Officer bank BNI Singaraja (Jabir) menyampaikan paparannya dengan judul “Be Ready Serving The Best” untuk memberikan pemahaman tentang palayanan kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Singaraja. 

Melalui kegiatan tersebut diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan dapat meraih pridikat WBBM Tahun 2022.

Kunjungi Kami

Silakan datang ke kantor kami dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan

Jl. Seririt-Singaraja, Pemaron, Buleleng

Hasil Survei IKM

Hubungi Kami

© 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.

Baca Juga